D-NET LEGAL AND POLICY
Perjanjian Layanan Nama Domain
DEFINISI
Berikut ini adalah beberapa definisi yang disadur dari Kebijakan Definisi Umum Versi 3.1 yang terakhir dikeluarkan oleh PANDI pada Tanggal 31 Desember 2020.
Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara,Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan untuk berkomunikasi melalui internet, berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
Nama Domain Indonesia adalah Nama Domain yang Registrinya berada dan terdaftar di Indonesia.
Web Hosting adalah salah satu bentuk layanan jasa penyewaan tempat di Internet untuk menampilkan laman web di internet.
D-NET adalah Registrar yang ditunjuk oleh PANDI yang dioperasikan dalam naungan PT. Core Mediatech.
Registrar adalah Badan Hukum atau Badan Usaha yang menyediakan jasa pendaftaran Nama Domain.
PANDI adalah Registry atau penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan dan penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain Indonesia.
Registran adalah perseorangan, Badan Hukum, Badan Usaha, yang mendaftarkan Nama Domain.
Reseller adalah pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian kerjasama dengan D-NET baik yang berupa kerjasama komersial maupun dalam bentuk kerjasama lainnya, dengan memanfaatkan layanan Hosting maupun layanan Nama Domain dari D-NET.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi Penduduk yang diterbitkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Paspor adalah identitas resmi Warga Negara yang diterbitkan oleh instansi berwenang di Negaranya.
Akte Pendirian adalah dokumen legal yang dibuat oleh notaris atau pejabat yang berwenang untuk mendirikan sebuah Badan Hukum atau Badan Usaha.
Akte Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Notaris yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat.
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka- angka, susunan angka, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai identitas wajib pajak.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat yang dikeluarkan Instansi Pemerintah untuk menjalankan usaha di bidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia.
Surat Izin Usaha Telekomunikasi adalah Izin Usaha di bidang jasa/jaringan telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan kepada instansi yang berwenang.
Order Notification adalah bukti pesanan yang dikeluarkan oleh pihak D-NET yang berisi tentang jumlah biaya yang harus dibayarkan oleh Registran/Calon Registran untuk mengakusisi Nama Domain beserta tanggal jatuh tempo pembayarannya.
Auth-code adalah kode unik Nama Domain yang diberikan oleh Sistem, untuk pengalihan Nama Domain.
NIC-handle adalah kode unik representasi informasi kontak pengelolaan Nama Domain (Registrant, administratif, penagihan, dan teknis).
Redemption Period adalah masa selama 30 (tiga puluh) hari sejak diajukannya permintaan penghentian (delete request).
Pending Delete Period adalah masa selama 7 (tujuh) hari, sejak berakhirnya masa Redemption Period.
KETENTUAN UMUM
- Ketentuan untuk menjadi Registranadalah Setiap Badan Usaha, Organisasi, Entitas, Masyarakat atau Perseorangan yang berhak dan telah mempunyai kartu Identitas yang diakui atau terdaftar di Negara Republik Indonesia, memiliki hak untuk mendaftarkan, menggunakan dan memanfaatkan Nama Domain .id
- Registran/Calon Registranharus mematuhi syarat dan ketentuan. Registran/Calon Registran tidak dibenarkan melakukan spamming dan ancaman atau pelecehan, penghinaan, merusak nama baik seseorang yang dilakukan di dunia maya. D-NET berhak memutuskan akses ke account D-NET tanpa pemberitahuan sebelumnya, yang mengacu kepada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27, Pasal 28 Ayat 2.
- D-NET mempunyai hak untuk merevisi, menambah, mengurangi, menunda serta melakukan pemeliharaan atau pengamanan untuk sebagian maupun seluruh situs D-NET, termasuk materi, harga, desain, hyperlink, artikel, fitur interaktif, atau fasilitas lainnya, dengan atau tanpa batas waktu tertentu, maupun dalam keadaan darurat yang terdapat dalam situs D-NET.
- Pendaftaran dan penggunaan nama domain Registran/Calon Registran, khususnya Nama Domain Indonesia harus tunduk kepada Kebijakan Umum Nama Domain dan Kebijakan Pendaftaran Nama Domain yang dikeluarkan oleh PANDI
- D-NET mempunyai hak untuk melakukan pemblokiran atau melepas blokir layanan Nama Domain yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap peraturan atau Undang-Undang yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.
- D-NET tidak memiliki representasi bahwa nama domain yang ingin Registran/Calon Registrandaftarkan dapat didaftarkan oleh Registran/ Calon Registran atau untuk Registran/Calon Registran atau yang didaftarkan atas nama Registran/Calon Registran . Registran/Calon Registran seharusnya tidak mengasumsikan bahwa nama domain yang Registran/Calon Registran minta telah terdaftar sampai Registran/Calon Registran diberitahukan kemudian.
ATURAN PENDAFTARAN
- Registran/Calon Registranwajib mengisi aplikasi pendaftaran pada situs D-NET dengan informasi yang lengkap, akurat dan benar serta mengunggah Dokumen Identitas dan Dokumen Legalitas sesuai dengan Kebijakan Pendaftaran Nama Domain yang telah ditetapkan.
- Dalam melakukan Pendaftaran nama Domain, Registran/Calon Registrantelah berusia minimal di atas 18 Tahun. KHUSUS Pendaftaran untuk Nama Domain “.co.id”, Registran/Calon Registran telah berusia minimal di atas 21 Tahun yang telah mampu melakukan perbuatan hukum tertentu dalam hubungan hukum tertentu, telah dapat menentukan keadaan hukum bagi dirinya sendiri, telah dapat memperhitungkan luasnya akibat dari pernyataan kehendaknya dalam suatu perbuatan hukum, dapat memperhitungkan dan memelihara kepentingannya sendiri dalam perbuatan hukum yang dihadapinya, serta dapat bertanggung jawab terkait dengan keputusan yang dibuatnya yang sesuai dengan KUHP.
- Dalam melakukan pendaftaran, Registran/Calon Registrandapat menggunakan 2 macam kartu identitas diri yang sah, diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dan masih berlaku atau dalam keadaan aktif, yaitu: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor.
- Registran/Calon Registrantidak diperbolehkan untuk memalsukan identitas apapun dengan maksud dan tujuan apapun. Seperti menggunakan identitas atau KTP orang lain, atau menggunakan Kartu Identitas yang sudah tidak berlaku atau tidak terdaftar di Instansi Pemerintah dan penggunaan user ID Registran/Calon Registran lain dalam mengakses seluruh layanan yang disediakan oleh D-NET.
KEBIJAKAN NAMA DOMAIN DTD & DTD .id
- Pendaftaran Nama Domain mengacu kepada Kebijakan Pendaftaran Nama Domain Versi 8.0 yang dikeluarkan terakhir oleh PANDI pada Tanggal 17 September 2019, dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 23 ayat (1) dan (2), yaitu berdasarkan prinsip pendaftar pertama, beritikad baik, tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha secara sehat dan tidak melanggar hak orang lain.
Persyaratan Pembuatan Domain DTD dan DTT:
Dalam hal pembuatan Nama Domain “.co.id”, jika Registran/Calon Registran menggunakan Nama Domain yang berbeda dengan Nama Perusahaannya, maka Registran/Calon Registran WAJIB menyertakan hak merek/surat keterangan keterkaitan merek antara Nama Domain yang diinginkan dengan Nama Perusahaannya. Jika tidak menyertakan syarat tersebut maka dengan terpaksa Nama Domain Registran/Calon Registran tersebut tidak dapat disetujui. Nama Domain DTD terdiri atas huruf (A–Z, a–z), angka (0–9), dan karakter hyphen (“–”). Karakter hyphen tidak boleh digunakan sebagai awalan atau akhiran serta sebagai karakter ketiga dan keempat secara berurutan, dari suatu Nama Domain.
- .web.id
- Identitas diri Registran/Calon Registranyaitu: KTP/Paspor RI
- .my.id
- Identitas diri Registran/Calon Registranyaitu: KTP/Paspor RI
- .sch.id
- Untuk Sekolah Resmi : Surat Keterangan Kepala Sekolah
- Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD : SK Pendirian Lembaga dari Kementrian atau SKPD terkait
- Identitas diri Registran/Calon Registran yaitu: KTP/Paspor RI
- .co.id
- NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Akta Perusahaan dan NPWP
- Hak Merk/Surat Keterangan Keterkaitan Merk (bila ada)
- Indentitas diri Registran/Calon Registran yaitu: KTP/Paspor RI
- .or.id
- Akte Notaris atau SK Intern Organisasi
- Identitas diri Registran/Calon Registran yaitu: KTP/Paspor RI
- .ac.id
- SK Kemendiknas Pendidikan Lembaga
- Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama Domain .ID
- Akta Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
- Identitas diri Registran/Calon Registran yaitu: KTP/Paspor RI
- .biz.id
- Identitas diri Registran/Calon Registranyaitu: KTP/Paspor RI
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- id
- Pendaftaran untuk domain perusahaan menggunakan persyaratan .co.id
- Pendaftaran untuk perguruan tinggi menggunakan persyaratan .ac.id
Pendaftaran untuk sekolah menggunakan persyaratan .sch.id
Pendaftaran untuk organisasi mengunakan persyaratan .or.id
Pendaftaran untuk Individu/Perorangan: Nama Domain harus sama/sesuai dengan dokumen Identitas.
- Penamaan Domain DTD dapat diawali dengan kombinasi angka dan diikuti dengan huruf atau diawali dengan huruf dan diikuti dengan angka. Yang tidak diperbolehkan apabila hanya menggunakan angka seluruhnya untuk Nama Domain. Panjang Nama Domain minimal 5 (lima) karakter dan maksimal 63 (enam puluh tiga) karakter.
- Format Domain anything.id/DTT adalah [Nama Domain].id.
- Domain anything.id/DTT terdiri dari Huruf a – z, A – Z, Angka 0 – 9 dan Karakter hypen(“–”). Penamaan Domain anything.id adalah kombinasi huruf, angka dan karakter, boleh diawali huruf atau angka serta boleh terdiri dari huruf.
- Panjang Domain anything.id/DTT minimum 5 karakter dan maksimum 63 karakter.
- Pendaftaran Domain anything.id/DTT kurang dari 5 karakter dapat dilakukan dengan mengontak Domain Executive Officer D-NET.
- Dalam hal perubahan yang dilakukan oleh Registran/Calon Registrantentang Informasi Nama Domain terdaftar, mencakup:
- Selain NIC-handleyang tidak dapat diubah, perubahan semua informasi Nama Domain berada di bawah kendali dan dilakukan oleh D-NET.
- Nama kontak, alamat e-mail dan alamat kelengkapan Registran/Calon Registran
- Nama, alamat e-mail dan NIC-handle dari kontak administratif, tagihan dan teknis
- Nama Server dan Hosting, serta
- AUTH-code.
- Pengalihan nama Domain dapat dilakukan oleh Registran/Calon Registran, apabila syarat-syarat untuk mengalihkannya dapat dipenuhi. Syarat pengalihan nama Domain:
- Auth-Code.
- Status Domain di unlock/status client transfer prohibited di non-aktifkan.
- Persyaratan mengikuti ketentuan pendaftaran nama domain.
- Dalam hal melakukan Penghapusan atau Pembekuan Nama Domain dapat diminta oleh Registrankepada D-NET untuk melakukan hal tersebut, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada pengembalian biaya.
- Dalam hal pendaftaran Domain .anything.id/DTT Registran/Calon Registran tidak boleh melakukan kegiatan komersialisasi terhadap Domain .anything,id yang didaftarkannya.
- Telah melewati masa 60 (enam puluh) hari sejak aktivasi atau terakhir dialihkan
- Tidak kurang dari 10 (sepuluh) hari sebelum masa berlakunya berakhir
- Registran/Calon Registranpenerima memenuhi persyaratan menggunakan Nama Domain sesuai dengan peruntukannya
- Registran/Calon Registranpenerima berkewajiban memverifikasi persyaratan dalam pengalihan Nama Domain tersebut.
- Dalam hal Registran/Calon Registranterbukti melakukan komersialisasi, maka akan diperlakukan sebagai “Registrar Khusus”, yang mana harus mengajukan izin kepada PANDI. Jika Registran/Calon Registran melakukannya tanpa izin dari PANDI, maka PANDI berhak melakukan penangguhan, penghapusan atau pengalihan Nama Domain.
- Registrar Khusus mengusulkan biaya dasar DTD. PANDI menentukan biaya dasar DTD yang dikelola oleh RegistrarKhusus dan mengutip biaya dari Nama Domain yang didaftarkan. DNS DTD yang dikelola oleh Registrar Khusus harus dikelola oleh PANDI.
- Nama Domain yang tidak boleh digunakan oleh Registran/Calon Registrandalam hal pendaftaran nama Domain DTT & DTD sesuai dengan ketentuan dari PANDI, antara lain :
- Geografis: Benua, Negara, Bangsa, Propinsi, Ibu Kota, Kota, Kabupaten/Kotamadya, dan kecamatan.
- Jabatan pemerintah/institusi: Presiden, Gubernur, Bupati, Kemtan, Kominfo, Kemenkumham, Pajak, dll yang masih berhubungan dengan jabatan/institusi pemerintahan.Existing DTD: com, edu, gov, mil, go, dll
- Internet/Teknologi informasi: http, www, PPND, URL, gltd, cctld, localhost, example, ICANN, IANA, NIC, PANDI, Register, Invalid, dll.
- Konotasi Negative/SARA
- Orang Terkenal/Nama Artis/Umum
- Situs Budaya
- Nama Parpol Resmi terdaftar di Kemenkumham
MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN NAMA DOMAIN .ID
- Masa berlaku Nama Domain minimal 1 (satu) tahun dan maksimal adalah 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai dari tanggal diaktifkannya Nama Domain, dan dapat diperpanjang kembali.
- D-NET hanya memperpanjang Nama Domain yang masa berlakunya habis atas permintaan dari Registran yang relevan (pendaftar Nama Domain sebelumnya) kecuali jika Registran tersebut dengan sengaja meminta Layanan Perpanjangan Otomatis yang sesuai dengan Kebijakan Pendaftaran Nama Domain.
- Domain akan dihapus secara otomatis by system, setelah masa berlaku domain berakhir atau jatuh tempo domain tersebut.
- Domain dapat di transfer minimal 10 hari menjelang masa expired, sesuai dengan ketentuan PANDI.
- Registranakan mendapatkan pemberitahuan terkait akan habisnya masa berlaku Nama Domain, pada 3 (tiga) bulan atau (+90 Hari) sebelum habis masa berlaku Nama Domain, melalui email yang dikirimkan otomatis dari system D-NET ke email yang terdaftar dalam account
- Perpanjangan Domain yang dilakukan melalui prosedur Restore, yaitu perpanjangan dalam Redemption Periodakan dikenakan denda sebesar 400 (empat ratus) persen dari biaya perpanjangan normal.
- Domain yang tidak diperpanjang selama masa Redemptiondan Pending Delete, akan dihapus dan dilepas kembali ke publik.
- Jika Registrantidak melakukan perpanjangan Nama Domain, maka pihak D-NET dapat melakukan pembekuan atau memberikan pemberitahuan di halaman situs Domain yang bersangkutan telah habis masa berlakunya.
MATERI ATAU DATA YANG DIUNGGAH
- Setiap Registran/Calon Registransecara sadar dan penuh tanggung jawab menyetujui bahwa setiap proses pendaftaran, perpanjangan, dan pengalihan Nama Domain harus memberikan dokumen sesuai persyaratan yang berlaku.
- Registran/Calon Registran bertanggung jawab sepenuhnya atas segala data-data yang diunggahnya ke situs D-NET.
- D-NET tidak bertanggung jawab atas materi, isi, dan segala sesuatu yang diunggah serta ditampilkan di situs milik Registran/Calon Registran, jika ditemukan indikasi data-data atau materi yang diunggah oleh Registran/Calon Registranmelanggar peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Registran wajib menyimpan persyaratan dokumen Nama Domain dalam bentuk hardcopy atau bentuk elektronik, selama Registran terdaftar pada D-NET.
- Segala aktivitas admin yang dilakukan oleh Registran/Calon Registranpada situs D-NET, akan senantiasa dicatat dan direkam oleh sistem D-NET, serta dapat digunakan sebagaimana mestinya apabila diperlukan.
- Registran/Calon RegistranDILARANG KERAS untuk mengirim atau mengunggah data tentang pernyataan, materi atau file dalam bentuk apapun, yang isinya dapat memicu konflik atau perdebatan antara sesama Registran/Calon Registran, dan hal-hal yang dapat berhubungan dengan SARA (suku, agama, ras, antar-golongan), Perjudian, Politik, Pornografi/Pornoaksi dan lainnya, yang mengacu kepada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 dan Pasal 28 ayat (2).
- Registran/Calon RegistranDILARANG KERAS untuk melakukan eksploitasi, modifikasi, maupun kegiatan-kegiatan yang menjurus ke arah hal-hal tersebut di atas dalam bentuk apapun terhadap situs D-NET.
- Jika Registran/Calon Registranterbukti melakukan pelanggaran yang sebagaimana disebutkan di atas yaitu SARA (suku, agama, ras, antar-golongan), Perjudian, Politik, Pornografi/Pornoaksi dan lainnya, maka Pihak D-NET dapat mengenakan Sanksi berupa: Menangguhkan, Menolak, Men-suspend dan/atau Menghapus Nama Domain tersebut, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) Pasal 77 Ayat 3.
- Materi atau data yang diunggah Registran/Calon Registrantidak digunakan untuk hal-hal yang dapat mengganggu semua pihak dan yang dilarang oleh pihak D-NET.
- Semua persyaratan nama Domain dapat dikirim melalui email ke idregister@dnet.net.id atau melalui tiket di https://dnethosting.id
- Format Dokumen yang diunggah (upload) bisa berupa image (.jpg, .png) atau pdf. Maksimal file/dokumen yang bisa diunggah sebesar 256 KB.
PEMBAYARAN ATAU FINANCE
- Dalam hal pihak Registran/Calon Registranmelakukan pembayaran pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional, maka dari pihak admin D-NET baru akan memprosesnya pada hari kerja berikutnya yaitu pada hari Senin – Jumat.
- Dalam hal pemberian faktur Pajak Pembayaran, pihak D-NET akan memberikanya kepada Registran/Calon Registran,apabila Registran/Calon Registrantersebut memohon terlebih dahulu kepada D-NET.
- Dalam hal terjadi pembatalan pembuatan Nama Domain dari pihak Registran/Calon Registran, maka segala biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan ke pihak D-NET tidak dapat dikembalikan (no refund).
- Pihak D-NET tidak memberlakukan refund/pengembalian uang kepada Registran/Calon Registran, apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh Registran/Calon Registrandalam hal pembelian semua produk yang ada di D-NET.
- Apabila Registraningin memindahkan/mentransfer Nama Domain yang dikelolanya dari D-NET ke Pihak/Registrar yang lain dengan berbagai alasan, maka segala biaya yang timbul yang berhubungan dengan proses pemindahaan/transfer Nama Domain, akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Registran.
- Registran/Calon Registrandiberikan batas waktu oleh pihak D-NET selama 1 (satu) hari kerja untuk melunasi, mengkonfirmasi pembayaran ke pihak D-NET via email atau mengunggah bukti pembayaran melalui menu “tiket” di situs https://dnethosting.id D-NET tidak dapat menjamin bahwa Registran akan mendapatkan Nama Domain yang diinginkan, karena prosesnya mengacu kepada sistem “first come first serve”.
- Registran/Calon Registrantidak dapat menuntut pihak D-NET dalam bentuk apapun mengenai kebijakan dan syarat-syarat yang diberlakukan oleh pihak D-NET.
Kebijakan PRIVACY
D-NET mengumpulkan informasi pribadi sewaktu Registran/Calon Registran mendaftar ke situs D-NET, dan pada saat di-klik pada bagian “Saya Setuju”, maka Registran/Calon Registran telah “SETUJU” dengan Legal & Policy yang diberlakukan oleh D-NET.
D-NET dapat menggabungkan informasi mengenai Registran/Calon Registran yang dimiliki dengan informasi yang didapatkan dari formulir pendaftaran yang telah diisi secara manual.
Sewaktu Registran/Calon Registran mendaftar, D-NET meminta informasi seperti user ID dan password yang telah diberikan oleh Custumer Support D-NET sebelumnya.
Informasi Data Pribadi Registran dapat dipublikasikan melalui layanan Whois sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kebijakan Umum Nama Domain yang berlaku.
Sewaktu Registran/Calon Registran login ke situs D-NET, maka D-NET dengan tegas berhak untuk menolak, membatalkan, menghentikan, menunda, mengunci, atau memodifikasi akses (atau kontrol) setiap Rekening atau Jasa (termasuk hak untuk membatalkan atau mengalihkan registrasi Nama Domain) untuk alasan apapun (sebagaimana ditentukan oleh D-NET dalam kebijakan tunggal dan mutlak) termasuk namun tidak terbatas, pada hal berikut:
- Untuk mengoreksi kesalahan yang dibuat oleh D-NET dalam menawarkan atau memberikan setiap layanan (termasuk registrasi nama Domain)
- Untuk melindungi integritas dan stabilitas, dan memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh, setiap Register nama Domain.
- Untuk membantu D-NET mengantisipasi penipuan (fraud) dan deteksi penyalahgunaan serta upaya pencegahan.
- Untuk mematuhi peraturan daerah, negara bagian, nasional dan internasional, aturan hukum dan peraturan.
- Untuk memenuhi permintaan dari penegak hukum, termasuk permintaan subpoena.
- Untuk mematuhi setiap proses penyelesaian sengketa.
- Untuk membela tindakan hukum atau mengancam tindakan hukum tanpa mempertimbangkan apakah tindakan hukum atau mengancam tindakan hukum yang pada akhirnya bertekad untuk menjadi dengan atau tanpa jasa, atau.
- Untuk menghindari tanggung jawab perdata atau pidana pada bagian dari D-NET, termasuk pejabat, direksi, karyawan dan agen serta afiliasi D-NET.
- Untuk memenuhi syarat yang harus dipenuhi oleh Registran/Calon Registran, pihak D-NET memberi saran agar Registran/Calon Registran melengkapi syarat-syarat untuk pembuatan Domain secepat mungkin agar Domain yang diinginkan oleh Registran/Calon Registran dapat segera aktif.
Setiap Registran wajib memberikan dan mengakui hak-hak sebagai berikut:
- Registri dapat menggunakan Data Pribadi Registran untuk digunakan dalam pengolahan, penyalinan, dan pengubahan melalui penyediaan Layanan WHOIS dari data tersebut, dan dapat berkerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan hal tersebut, sesuai dan memenuhi perlindungan data dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mematuhi mekanisme perlindungan hak, prosedur, dan proses yang ditetapkan dalam Kebijakan Nama Domain yang berlaku.
PROTEKSI TERHADAP KOMUNIKASI
- Dalam hal untuk melindungi Registran/Calon Registran, maka pihak D-NET menggunakan teknologi enkripsi Secure Socket Layer(SSL) untuk memproteksi komunikasi antara komputer Registran/Calon Registran dengan server D-NET.
- Periksa sertifikat SSL secara teratur untuk memastikan bahwa sudah menerima sertifikat SSL yang sah, yang telah terdaftar untuk situs https://dnethosting.id
- Pastikan bahwa alamat yang ingin dituju sudah benar yaitu: https://dnethosting.id
- Pastikan bahwa pada web browser yang digunakan terdapat gambar gembok/kunci yang mengindikasikan bahwa halaman yang diakses saat ini sudah di-enkripsi dengan menggunakan SSL. Jika tidak ditemukan gambar gembok/kunci, dimohon untuk segera logout dan kemudian melakukan login kembali.
- Pastikan untuk selalu logout pada saat meninggalkan komputer, meskipun hanya sesaat.
PROTEKSI TERHADAP AKSES
- Dalam hal untuk melindungi Registran/Calon Registran, maka pihak D-NET mewajibkan Registran/Calon Registranuntuk memasukkan user ID dan password dengan benar sebelum melakukan akses ke D-NET, dan untuk memastikan proteksi bagi Anda dalam melakukan akses D-NET.
- Selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password, jangan memberitahukan kepada orang lain, kecuali untuk melakukan transaksi-transaksi tertentu yang mengharuskan Anda untuk memberitahukan user ID milik Anda dan jangan disimpan dalam web browser Anda.
- Jangan memberitahukan passwordatau sebagian password Anda kepada orang lain, walaupun orang tersebut mengaku sebagai karyawan D-NET. Pihak D-NET tidak pernah menanyakan password
- Gantilah passwordsecara berkala, jangan menggunakan password yang mudah diterka seperti: 111111, 222222, 123456, 654321, tanggal lahir, nomor mobil, alamat dan lain-lain. Jangan menuliskan password Anda di tempat dimana orang lain dapat membacanya.
- Gunakan passworddi situs dnethosting.id yang berbeda dengan password yang biasa Anda gunakan untuk mengakses situs lain.
- Silakan reset password Anda jika anda lupa password, password baru akan terkirim ke email Anda yang terdaftar pada D-NET.
- Hubungi Customer Support D-NET jika Anda Jika akun Anda terblokir. Ikuti instruksi yang diberikan mengenai cara untuk mengaktifkan kembali fasilitas D-NET Anda.
PROTEKSI TERHADAP ALAMAT E-MAIL
- Dalam rangka untuk memberikan perlindungan kepada Registran/Calon Registran, maka pihak D-NET mewajibkan Anda untuk memberikan alamat e-mail Anda kepada D-NET. Gunakanlah alamat e-mail Anda yang sebenarnya. Jangan menggunakan alamat e-mail palsu.
- D-NET akan menggunakan alamat e-mail Anda untuk mengirimkan informasi atas transaksi finansial yang telah Anda lakukan melalui D-NET dan beberapa transaksi non finansial yaitu saat login pertama kali, perubahan alamat e-mail, tambah koneksi, dan lain-lain.
- Selain untuk memberikan perlindungan kepada Registran/Calon Registran, pihak D-NET juga menggunakan alamat e-mail Anda untuk kepentingan promosi, undangan gathering dan informasi-informasi lainnya dan untuk memastikan proteksi pengiriman informasi ke alamat e-mail Anda.
- Berikanlah informasi segera alamat e-mail Anda kepada Customer SupportD-NET jika Anda mengganti alamat e-mail Anda.
PERNYATAAN
Registran/Calon Registran secara khusus mengetahui dan menyetujui bahwa penggunaan situs dan layanan yang ditemukan dalam situs ini akan menjadi resikonya sendiri. Bahwa situs dan layanan ini disediakan dengan “APA ADANYA”, “SEBAGAIMANA TERSEDIA” dan “DENGAN SEMUA KESALAHANNYA”.
D-NET menolak semua jaminan, hukum tersurat maupun tersirat, tetapi bukan terbatas pada apapun jaminan dari judul, diperdagangkan, kesesuaian untuk satu penggunaan tertentu dan bukanlah suatu pelanggaran. D-NET tidak menyajikan atau menjamin tentang:
- Keakuratan, kelengkapan, atau isi situs ini.
- Keakuratan, kelengkapan, atau kaitan terhadap situs ini (melalui hyperlink, banner iklan atau lainnya) situs ini. Segala bentuk dokumen yang diunggah haruslah dokumen yang masih aktif atau masih berlaku.
- Dan/atau layanan ditemukan di situs ini atau situs terkait (melalui hyperlink, banner iklan atau lainnya) ke situs ini, dan D-NET tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab yang sama.
Di samping itu, Registran/Calon Registran secara khusus mengetahui dan menyetujui bahwa tidak ada informasi lisan maupun tertulis atau nasihat yang disediakan oleh D-NET merupakan informasi hukum atau saran keuangan atau untuk menciptakan apapun terhadap situs ini atau layanan yang ditemukan dalam situs ini.
Disclaimer ini merupakan ketentuan pernyataan dan jaminan yang berlaku atas hal-hal masih dalam koridor hukum yang masih diizinkan, menyeluruh atau berakhirnya perjanjian ini serta penggunaan situs ini dan layanan yang ditemukan dalam situs ini.
Seiring dengan berjalannya waktu, apabila ada pihak/instasi lain yang mengklaim atau mengakui merek atau nama Domain yang dimiliki oleh Registran/Calon Registran, maka pihak D-NET dapat membatalkan Nama Domain yang didaftarkan oleh Registran/Calon Registran, dengan syarat Pihak lain tersebut dapat menunjukan atau membuktikan dokumen/data yang berhubungan/berkaitan dengan nama Domain tersebut secara lebih lengkap, sah dan diakui oleh pihak yang berwenang.
Setiap Registran/Calon Registran bertanggung jawab atas data-data atau setiap dokumen yang diunggahnya sebagai syarat untuk pembuatan Domain. Jika terbukti data-data atau dokumen yang diunggah oleh Registran/Calon Registran itu tidak benar atau PALSU maka pihak D-NET mempunyai hak untuk membatalkan nama Domain tersebut dan biaya yang sudah dibayarkan oleh Registran/Calon Registran tidak akan dikembalikan oleh pihak D-NET.
Untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik, dokumen yang diperlukan harus segera diberikan dalam waktu 24 jam.
Proses pengaktifan untuk setiap layanan aktivasi Hosting baru, dilakukan dalam kurun waktu 1×24 Jam dan pada hari kerja (Senin – Jumat).
Harga dan promosi berlaku selama masa promosi, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Jika suatu Nama Domain sudah pernah ditolak/di-reject pendaftarannya oleh salah satu dari Registrar Resmi PANDI, maka Nama Domain tersebut tidak dapat didaftarkan lagi di Registrar lainnya, dan akan masuk ke dalam “blacklist” pendaftaran Nama Domain.
Jika terjadi suatu perselisihan atau dispute antar pihak mengenai penggunaan dan kepemilikan dari Nama Domain, maka Pihak D-NET akan memberikan kekuasaan penggunaan dan kepemilikan Nama Domain tersebut kepada pihak yang memiliki kelengkapan dokumen yang lebih lengkap dan sah sesuai dengan Peraturan Hukum dan UU yang berlaku di wilayah Indonesia.
D-NET tidak dapat dituntut oleh Para Pihak yang berselisih dan/atau Pihak manapun, dalam bentuk apapun akibat perselisihan penggunaan nama Domain. Segala bentuk perselisihan Nama Domain akan diselesaikan oleh PPND (Panitia Perselisihan Nama Domain) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
D-NET dan Registran/Calon Registran sepakat untuk membebaskan Registri (dalam hal ini PANDI) atas seluruh kerugian yang timbul dari pencabutan atau penundaan pengaktifan atau tindakan lain atas Nama Domain akibat dari menjalankan suatu putusan pengadilan atau arbitrase atau lembaga yang memiliki kekuatan hukum untuk memerintahkan Registri melaksanakan putusannya.
Dalam hal kewajiban Registran untuk memberikan ganti rugi, maka Registran membebaskan Registri, termasuk pengurus, petugas, karyawan, kontraktor dan agen hingga batas maksimal yang diwajibkan menurut hukum, dari dan terhadap klaim, kerusakan, kewajiban, biaya dan pengeluaran yang timbul dari atau yang berkaitan dengan aplikasi dan/atau permohonan pendaftaran suatu Nama Domain dibuat berdasarkan Perjanjian ini, Pendaftaran Nama Domain dan/atau penggunaan Nama Domain;
SANKSI DAN PENERAPAN HUKUM
- Segala macam pelaksanaan yang ada di ketentuan D-NET ini tunduk kepada peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
- D-NET dapat melakukan pembekuan Nama Domain atas permintaan aparat penegak hukum (POLRI, Kejaksaan, Pengadilan, Badan Arbitrase atau Lembaga Penyelesaian Sengketa Domain), jika berindikasi Registran/Calon Registranmelakukan pelanggaran hukum.
- Dalam hal Registran/Calon Registranmelakukan pelanggaran yang menurut penilaian D-NET bersifat ringan, maka dari pihak D-NET hanya akan mengirimkan teguran/peringatan melalui e-mail terlebih dahulu kepada Registran/Calon Registran
- Jika pelanggaran yang dibuat oleh Registran/Calon Registranmenurut penilainan D-NET bersifat besar atau fatal, maka D-NET berhak untuk memutuskan kontrak tanpa jaminan untuk pengembalian pembayaran dan menolak memberikan jaminan dan berhak untuk mengambil alih kepemilikan Nama Domain.
- Jika Registran/Calon Registranterbukti melakukan pelanggaran yang sebagaimana disebutkan di atas yaitu SARA (suku, agama, ras, antar-golongan), Perjudian, Politik, Pornografi/Pornoaksi dan lainnya, maka Pihak D-NET dapat Menangguhkan, Menolak, Men-suspend, dan Menghapus Domain tersebut, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2012 Tentang Tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik Pasal 77 Ayat 3.
- Jika Registran/Calon Registranmemenuhi unsur dari pelanggaran yang disebutkan di atas, maka Registran/Calon Registran tersebut dapat dikenakan Sanksi yaitu berupa Denda Uang Maksimal Rp 2.000.000.000 (dua milar rupiah) dan/atau Kurungan Penjara Maksimal 12 (dua belas) bulan. Sesuai dengan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Jika terjadi perselisihan atau sengketa antara Registran/Calon Registrandengan D-NET atau pihak lain yang masih berkaitan dengan situs D-NET atau pendaftaran nama Domain, maka kedua belah pihak akan mendahulukan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan perselisihan.
- Jika proses penyelesaian dengan cara musyawarah tidak mencapai kata sepakat, maka kedua belah pihak yang sedang berselisih dapat mengajukan ke Panel Admin Kebijakan PPND, yang dimana badan hukum tersebut berdiri resmi di bawah naungan PANDI dan Forum Nama Domain, dan mempunyai acuan hukum yaitu UDRP dan UU ITE No.11 Tahun 2008.
- Jika proses penyelesaian dengan cara PPND tidak dapat mencapai kata sepakat, maka perselisihan dapat menyelesaikannya melalui Arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya sesuai dengan kentutuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
- Registran Wajib mematuhi proses pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Lembaga Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) atau pengadilan dan/atau badan penyelesaian sengketa lain dimana Registri, Registrar, Registran tunduk pada ketentuan dimaksud.
- Segala ketentuan yang dibuat oleh pihak D-NET dalam bahasa Indonesia dan dapat diterjemahkan secara bebas dalam bahasa lainnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan memberi pengertian yang sama kepada setiap Registran/Calon Registran. Segala bentuk penafsiran dan pengertian mengenai isi dan pelaksanaan Ketentuan D-NET wajib menggunakan penafsiran dan pengertian dalam bahasa Indonesia.
D-NET LEGAL AND POLICY
Perjanjian Reseller
Perjanjian Reseller (persetujuan) berlaku dan efektif pada tanggal dimana Anda secara elektronik menyetujui kesepakatan sebagai penjual Kembali, kesepakatan antara PT. Core Mediatech (D-NET) sebuah perusahaan swasta di Provinsi Jakarta, Indonesia dan Anda (Reseller).
D-NET terakreditasi registrar PANDI yang bertanggung jawab untuk memproses pendaftaran, perpanjangan dan transfer nama domain Indoensia menggunakan kredensial Core Mediatech dalam informasi Sponsor Registrar WHOIS.
Reseller akan menyediakan layanan pendaftaran dan melakukan segala teknis, support dan administratif yang berhubungan dengan layanan domain.
- Definisi.
- “Saldo Rekening” mengacu pada dana yang harus dijaga oleh Reseller untuk melakukan transaksi. Jumlahnya dapat ditemukan di D-NET
- “Hari kerja” artinya pada hari-hari kerja di Indonesia, tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional.
- “ccTLDs” artinya kode domain tingkat atas untuk setiap negara contohnya .id dari Indonesia.
- “Informasi Rahasia” berarti semua data, informasi dan termasuk tidak terbatas pada aplikasi web, perangkat lunak komputer, basis data, protokol, tampilan sistem, invoice, dokumentasi, API, yang disediakan oleh D-NET kepada Reseller berdasarkan perjanjian ini, baik tertulis, dikirimkan atau lisan melalui situs web.
- “Mata Uang” mengacu pada mata uang IDR (Rupiah Indonesia) yang digunakan D-NET untuk transaksi.
- “Registrar” berarti PT Core Mediatech sebagai registrar terakreditasi PANDI.
- “Registry” adalah organisasi yang bertanggung jawab atas administrasi umum domain tingkat atas.
- “Program Reseller” adalah program dari D-NET yang memungkinkan seseorang atau organisasi untuk menjual kembali produk dan layanan D-NET .
- “Registrant” adalah pendaftar mengacu pada Individu atau Perusahaan yang mendaftarkan nama domain melalui Reseller.
- “D-NET Dashboard” adalah Platform yang digunakan oleh Reseller untuk mengelola layanan domain.
- Hak dan Kewajiban Registrar (D-NET)
- D-NET akan memberikan Perjanjian Reseller versi terbaru dan akan memberi tahu Reseller setiap kali ada pembaharuan atau Perjanjian Reseller dengan versi terbaru melalui email atau D-NET Dashboard.
- D-NET akan melayani pendaftaran Nama Domain .id (termasuk perpanjangan dan transfer) berdasarkan pada kebijakan pendaftaran yang berlaku dari PANDI.
- D-NET akan memberi tahu Reseller jika ada laporan pelanggaran merek/hak cipta. Jika ada tindakan yang diambil, aturannya akan mengikuti PPND oleh PANDI.
- D-NET akan memberitahu kontak Reseller jika ada pendaftar yang menghubungi D-NET terkait informasi pembayaran/manajemen domain.
- Hak dan Kewajiban Reseller
- Reseller setuju bahwa Reseller tidak akan memproses dan menjual informasi data pribadi yang dikumpulkan dari Nama Domain Terdaftar dengan cara apapun.
- Reseller setuju untuk mengambil tindakan pencegahan yang wajar untuk melindungi informasi data pribadi dari kehilangan, pengungkapan, penyalahgunaan, perubahan dan penghancuran.
- Reseller tidak boleh membuat perubahan apa pun pada informasi nama domain apa pun tanpa persetujuan atau otorisasi dari Pendaftar.
- Reseller mengakui bahwa Nama Domain yang didaftarkan melalui Reseller sepenuhnya dimiliki oleh Pendaftar Nama Domain.
- Reseller tidak boleh menampilkan logo Terakreditasi PANDI, atau menyatakan diri sebagai Registrar Terakreditasi PANDI.
- Reseller harus mematuhi D-NET jika ada penyelidikan dari Departemen Kepolisian.
- Reseller setuju untuk membuat kebijakan Registrasi Nama Domain untuk Registrant berdasarkan “Perjanjian Reseller”
- Reseller setuju untuk tidak memberikan Pendaftaran Nama Domain apa pun untuk aktivitas ilegal.
- Reseller harus mengelola layanan purna jual dan penagihan terhadap pengguna atau Registrant.
- Kehadiran Reseller.
- Ketika Reseller tidak dapat dihubungi oleh Pendaftar, D-NET akan mencoba berkomunikasi dengan Reseller. Dan jika dalam 7 x 24 jam tidak ada jawaban dari Reseller, D-NET akan mentransfer Domain ke Reseller lain, sehingga Registrant (Pendaftar) dapat mengelola atau memperbaharui Domain tersebut.
- Pendaftar harus melakukan validasi menggunakan email Pendaftar di Informasi WHOIS dan memberikan kode EPP/auth code.
- Hukum Pemerintah
Perjanjian Reseller ini diatur oleh hukum Indonesia. Dengan ini, Reseller dan Pendaftar menyetujui yurisdiksi ekslusif pengadilan di Indonesia.
- Kebijakan Nama Domain
Reseller dan Pendaftar harus mematuhi semua standar, kebijakan, dan praktik yang berlaku oleh Registry yang termasuk namun tidak terbatas pada regulasi persyaratan nama domain .id yang dikeluarkan oleh PANDI.
- Kebijakan Sengketa
- Pendaftar bertanggung jawab atas domain terdaftar.
- Sengketa Domain Indonesia akan mengikuti kebijakan dari PANDI dan akan dimediasi oleh PPND
- Penggunaan Nama Domain
- Pendaftar tidak diperbolehkan menggunakan domain untuk kegiatan ilegal seperti yang disebutkan dibawah ini;
- Judi
- Pornografi
- Phishing
- Obat-obatan ilegal
- Penipuan
- Perusak perangkat lunak
- Spam
- Email berbahaya
- Berita bohong (hoax)
- Konten yang tidak pantas, pelanggaran hak cipta, dan informasi yang menyesatkan
- Dan lain-lain yang bertentangan dengan hukum Pemerintah Indonesia.
- Pendaftar tidak diperbolehkan menggunakan domain untuk kegiatan ilegal seperti yang disebutkan dibawah ini;
- Peristiwa Force Majeure (Keadaan Memaksa).
-
- Peristiwa Force Majeure berarti suatu peristiwa di luar kendali Registrar dan Reseller, yang mencegah suatu Pihak untuk memenuhi kewajibannya bedasarkan Perjanjian Reseller ini, termasuk namun tidak terbatas pada;
- Kekuasaan Tuhan (seperti kebakaran, ledakan, gempa bumi, kekeringan, gelombang pasang dan banjir)
- Perang permusuhan (baik perang diumumkan atau tidak), invasi, tindakan musuh asing, mobilisasi, embargo dan lain lain.
- Pemberontakan, revolusi, atau militer, atau perebutan kekuasaan atau perang saudara.
- Tindakan atau ancaman terorisme.
- Peristiwa Force Majeure berarti suatu peristiwa di luar kendali Registrar dan Reseller, yang mencegah suatu Pihak untuk memenuhi kewajibannya bedasarkan Perjanjian Reseller ini, termasuk namun tidak terbatas pada;
-
- Pihak yang terkena dampak yang dicegah untuk melaksanakan kewajibannya dalam Perjanjian Reseller harus memberikan pemberitahuan kepada pihak lain tentang suatu peristiwa force majeure setelah hal itu diperkirakan oleh atau, diketahui oleh, pihak yang terkena dampak.
- Baik Registrar atau Reseller tidak akan dianggap melanggar Perjanjian Reseller ini sejauh pelaksanaan kewajiban mereka (tidak termasuk kewajiban pembayaran) dicegah oleh peristiwa force majeure yang timbul setelah Perjanjian Reseller ini disepakati bersama.
- Penghentian Akun Reseller.
- Akun Reseller akan ditangguhkan jika ada pelanggaran Perjanjian Reseller, D-NET akan memberikan pemberitahuan penangguhan dengan penjelasan pelanggaran.
- D-NET akan membatalkan penangguhan akun Reseller jika ada kesepakatan bersama dan Reseller bersedia mematuhi Perjanjian Reseller.
- Deposit yang telah dimasukkan ke saldo akun Reseller tidak dapat dikembalikan.
D-NET LEGAL AND POLICY
Perjanjian Layanan Hosting Web & Email
DEFINISI LAYANAN
- Layanan Hosting Web & Email adalah layanan penyimpanan data website dan email Pelanggan di server D-NET agar dapat diakses dari internet.
- Fitur – fitur yang ada di dalam Layanan Hosting Web & Email D-NET terdapat pada halaman https://dnethosting.id
HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN
- Pelanggan berhak untuk mendapatkan Layanan Hosting Web & Email dengan fitur – fitur sesuai dengan spesifikasi paket yang digunakan seperti tertera dalam halaman https://dnethosting.id
- Pelanggan berhak mendapatkan hak akses terhadap Layanan Hosting Web & Email yang digunakan Pelanggan melalui Control Panel dan FTP.
- Pelanggan berhak untuk mendapatkan Layanan Bantuan Pelanggan dalam batasan yang ditentukan oleh D-NET.
- Pelanggan wajib mematuhi Kebijakan Penggunaan Layanan.
HAK DAN KEWAJIBAN D-NET
- D-NET wajib memberikan hak akses terhadap Layanan Hosting Web & Email yang digunakan Pelanggan melalui Control Panel dan FTP.
- D-NET berhak melakukan penagihan dan mengirimkan pengingat melalui media komunikasi utama email.
- D-NET berhak untuk melakukan perubahan fitur-fitur yang ada dala Layanan Hosting Web & Email D-NET yang tertera pada halaman https://dnethosting.id tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- D-NET berhak untuk melihat isi dan melakukan tindakan berupa penghapusan, penangguhan sementara (suspend) dan/atau tindakan lain terhadap isi website apabila diketahui melanggar Kebijakan Penggunaan, ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.
BATASAN LAYANAN PELANGGAN
- Layanan Bantuan Pelanggan disediakan untuk membantu Pelanggan yang mengalami kesulitan untuk mengakses layanan Web & Email.
- Layangan Bantuan Pelanggan tidak mencakup pencarian data Pelanggan.
- Pelanggan wajib mempelajari semua fitur Cpanel yang dokumentasinya tersedia di situs: https://docs.cpanel.net/
- Pelanggan wajib mempelajari fungsi mendasar maupun lanjutan layanan Web dan Email.
- D-NET berhak memberikan bantuan berupa petunjuk yang terdapat di Internet.
PENGHENTIAN DAN PENGHAPUSAN LAYANAN
- Sesuai dengan Perjanjian Umum, D-NET berhak melakukan penghentian layanan baik yang bersifat permanen maupun sementara tanpa kewajiban bagi D-NET untuk mengganti kerugian material dan imaterial di sisi Pelanggan yang terjadi akibat penghentian layanan tersebut apabila diketahui Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian, Perjanjian Layanan, dan Kebijakan Layanan.
- Layanan akan disuspend (dihentikan sementara) pada saat jatuh tempo pembayaran apabila Pelanggan belum melakukan pembayaran sesuai tagihan.
- Layanan Hosting Web & Email termasuk didalamnya data milik Pelanggan dan data backup akan dihapus dari server D-NET apabila dalam tujuh hari setelah jatuh tempo pembayaran Pelanggan belum melakukan pembayaran sesuai tagihan.
- Apabila Pelanggan ingin mengaktifkan kembali Layanan Hosting Web & Email yang telah dimiliki sebelumnya dan D-NET masih memiliki backup terhadap file-file Pelanggan dalam Layanan Hosting Web & Email sebelumnya maka pelanggan dapat meminta D-NET untuk melakukan restore data dengan biaya tertentu.
- Penghapusan Layanan Hosting Web & Email tidak menghilangkan kewajiban Pelanggan untuk membayarkan tagihan dengan sifat bayar di belakang jika ada tagihan terkait dengan Layanan Hosting Web & Email tersebut.
SERVICE LEVEL AGREEMENT
Jaminan Uptime Server:
- D-NET memberikan jaminan uptime server sebesar 99% uptime per bulan di luar downtime akibat maintenance;
- Untuk menjaga performance server, D-NET dapat melakukan maintenance rutin dengan konsekuensi reboot server yang mengakibatkan tidak dapat diaksesnya Layanan Hosting selama beberapa menit tanpa diumumkan terlebih dahulu. Downtime akibat maintenance ini tidak diperhitungkan dalam Jaminan Uptime Server.
PERNYATAAN
Sebelum menggunakan hosting di D-NET, calon Pelanggan diwajibkan untuk mengisi formulir online yang terdapat di website D-NET dan mengisi data yang valid seperti Nama Lengkap, Alamat, No. Telepon, Alamat Email, dan sebagainya. Jika ditemukan data yang tidak valid, maka D-NET berhak untuk melakukan suspend dan atau bahkan terminasi hosting. Apabila ada perubahan data seperti No. Telepon atau Alamat Email, Pelanggan diwajibkan melakukan Update pada akun D-NET miliknya agar komunikasi berjalan dengan baik. Pelanggan tidak dapat menyalahkan D-NET jika paket hosting anda ter-suspend sementara atau permanen (terminasi) karena kami selalu mengirimkan notifikasi melalui email.
Pelanggan dengan ini mengerti bahwa tidak diperkenankan menggunakan Layanan D-NET baik secara sengaja maupun tidak yang terkait dengan:
- Pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan Indonesia;
- Pelanggaran terhadap peraturan dan kebijakan ICANN, IANA, APNIC, dan regulasi industri lain yang terkait dengan layanan Rumahweb;
- Pornografi, Perjudian, SARA, Penghinaan, Penistaan, dan kesusilaan umum;
- Hal-hal yang menyebabkan keresahan, teror, dan ajakan makar;
- Materi yang memiliki hak cipta;
- Ponzy, Pyramid Scheme, Fraud, dan Penipuan;
- Transaksi/jual beli obat-obatan secara online tanpa izin yang valid (SIA) atau tanpa adanya persetujuan dari PharmacyChecker atau LegitScript;
- Pengiriman e-mail massal dan atau SPAM sesuai definisi yang terdapat di http://en.wikipedia.org/wiki/Spamming;
- Pemasangan BOT IRC,PsyBNC, dan proses – proses yang berkaitan dengan IRC;
- Web Proxy, Mail Proxy, dan jenis – jenis proxy lainnya;
- Mendownload file menggunakan fasilitas hosting dan atau VPS;
- Melakukan DDOS, port scanning, sniffing, dan exploit system
- Melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan pihak lain;
- Bit Torrent atau aplikasi Peer to Peer lain;
- Khusus untuk Layanan Hosting tidak diperkenankan untuk dipergunakan tanpa domain publik yang terdaftar (spoofing). Akun hosting yang domainnya expire atau available (dapat didaftarkan siapapun), akan dihentikan layanannya;
- Hal-hal yang terkait dengan larangan dari ISP dan Datacenter;
- Tidak diperkenankan menggunakan D-NET dengan sumberdaya komputing (CPU, RAM, dan Penyimpanan) dengan berlebihan sehingga berpontesi mengganggu layanan terhadap Pelanggan lain, D-NET berhak untuk menghentikan layanana kepada Pelanggan.
- Tidak diperkenankan untuk mengirimkan email dengan frekuensi lebih dari 120 email per akun hosting per jam.
D-NET tidak bertanggung jawab terhadap content yang terdapat dalam akun Pelanggan apabila terjadi beberapa hal di bawah ini, yaitu:
- Data Terhapus, Defacing, Hacking, dan hal lainnya yang muncul akibat kelalaian dari pihak Customer.
- Kerusakan Program atau Script yang terdapat di dalam akun Hosting Pelanggan.
- Tuntutan dari pihak lain di luar pemilik akun dalam bentuk apapun.
- Update Content Website.
- Hal-hal yang muncul akibat pelanggaran yang dilakukan dalam Content Web.
- Hilangnya Content milik Pelanggan, D-NET juga melakukan Backup secara otomatis di seluruh server Share Hosting, namun kami menyarankan kepada Pelanggan untuk melakukan Backup di akun masing-masing.
Sekalipun D-NET tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang telah disebutkan di atas, tetapi D-NET akan membantu semaksimal mungkin jika terjadi:
- Kelalaian dari pihak D-NET.
- Hosting yang digunakan menjadi korban peretasan (HACK) pihak lain.
- Terganggunya jaringan D-NET baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.
- Adanya perubahan Internet di seluruh dunia.
Jika dalam 1 x 24 jam, hal-hal yang menjadi tanggung jawab D-NET masih belum terselesaikan, mohon dapat dikonfirmasikan kembali melalui Customer Support D-NET agar dapat segera ditindaklanjuti.